Landasan Hukum

Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) didirikan pada hari Kamis tanggal 26 bulan September tahun 2019 Di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang disahkan dalam Akta Pendirian N0.03 Tahun 2019 dan SK Kemenkumham Nomor. AHU-0011018.AH.01.07 TAHUN 2019

Dokumen Landasan Hukum Belum Tersedia