Profil PPJKI
Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) adalah sebuah asosiasi profesional yang didirikan pada tanggal 26 September 2019. PPJKI hadir untuk menaungi para profesional dan praktisi di industri jasa keuangan, dengan tujuan memperkuat kolaborasi, meningkatkan kompetensi, serta mendorong perkembangan berkelanjutan dalam sektor ini.
Sebagai wadah bagi para praktisi jasa keuangan, PPJKI berkomitmen untuk membangun komunitas yang saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan mendorong inovasi melalui berbagai program pelatihan, seminar, dan kegiatan lainnya. Dengan anggota yang berasal dari berbagai latar belakang di industri keuangan, PPJKI menjadi garda terdepan dalam memajukan standar profesionalisme dan etika di bidang jasa keuangan di Indonesia.
PPJKI terus berupaya untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pertumbuhan dan stabilitas industri jasa keuangan di Tanah Air.
Visi
Terwujudnya praktisi-praktisi di sektor jasa keuangan yang profesional, produktif, mandiri, sejahtera, dan adil guna membangun daya saing dalam dunia usaha khususnya jasa keuangan Indonesia sehingga mampu meningkatkan perekonomian nasional dalam mendorong percepatan transformasi pengembangan ekosistem digital dan ekonomi hijau berkelanjutan (ESG) dilingkungan industri jasa keuangan serta terus didorong dengan mempersiapkan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan.
Misi
Dokumentasi Kegiatan
Geser ke kiri atau kanan untuk melihat foto lebih banyak
